Sabtu, 04 Mei 2013

kebudayaan pada ketahanan nasional


Unsur Kebudayaan
Kebudayaan setiap masyarakat atau bangsa terdiri dari unsur-unsur besar maupun unsur-unsur kecil yang merupakan bagian dari suatu kebulatan yang bersifat  kesatuan. Misalnya dalam kebudayaan Indonesia dapat dijumpai unsur besar seperti umpamanya Candi Borobudur dan Candi Prambanan yang dibangun pada masa  lalu. Disamping itu, ada unsur-unsur kecil kebudayaan seperti sisir, kancing baju, peniti dan lainnya yang dijual dipingir jalan yang terbuat dari kulit kerang ataupun batok kelapa.
Menurut Melville J. Herskovits menyebutkan empat unsur pokok kebudayaan, yaitu;
(1) alat-alat teknologi,
(2) sistem ekonomi,
(3) keluarga,
(4) kekuasaan politik.
Sedangkan menurut Bronislaw Malinowski yang terkenal sebagai seorang pelopor teori fungsional dalam antropologi, menyebut unsur-unsur pokok kebudayaan sebagai berikut;
(1) sistem norma yang memungkinkan kerja sama antara para anggota masyarakat di dalam upaya menguasai alam sekelilingnya,
(2) organisasi ekonomi,
(3) alat-alat dan lembaga atau petugas pendidikan (keluarga diletakkan sebagai lembaga pendidikan utama),  dan
(4) organisasi kekuatan.
Selanjutnya menurut Kluckhohn dalam sebuah karyanya yang berjudul Universal Categories of culture telah menguraikan unsur-unsur kebudayaan dari berbagai pendapat para sarjana ke dalam tujuh unsur kebudayaan yang dianggap sebagai universal cultural  yaitu;
(1) peralatan dan perlengkapan hidup manusia (pakaian, perumahan, alat-alat rumah tangga, senjata, alat-alat produksi transport dan sebagainya),
(2) mata pencaharian hidup dan sistem-sistem ekonomi (pertanian, peternakan, sistem produksi, system distribusi dan sebagainya),
(3) sistem kemasyarakatan (sistem kekerabatan, organisasi politik, sistem hukum, sistem perkawinan),
(4) bahasa (lisan maupun tertulis),
(5) kesenian (seni rupa, seni suara, seni gerak dan sebagainya),
(6) sistem pengetahuan,
(7) religi (sistem kepercayaan)

Ralph Linton menjabarkan cultural universal tersebut ke dalam kegiatan-kegiatan kebudayaan atau biasa disebut cultural activity. Sebagai contoh cultural universal pencaharian hidup dan ekonomi, antara lain mencakup kegiatan-kegiatan seperti pertanian, peternakan, sistem produksi, sistem distribusi dan lain-lain. Kesenian, misalnya, meliputi kegiatan-kegiatan seperti seni tari, seni rupa, seni suara dan lain-lain.
Selanjutnya, Ralph Linton merinci kegiatan-kegiatan kebudayaan tersebut menjadi unsur-unsur yang lebih kecil lagi yang disebut trait-complex. Misalnya kegiatan pertanian menetap meliputi unsur-unsur irigasi, sistem mengolah tanah dengan bajak, sistem hak milik atas tanah dan lain sebagainya. Selanjutnya trait-complex mengolah tanah dengan bajak, akan dapat dipecah-pecah ke dalam unsur-unsur yang lebih kecil lagi umpamanya hewan-hewan yang menarik bajak, teknik mengendalikan bajak dan seterusnya. Akhirnya sebagai unsur kebudayaan terkecil yang membentuk traits adalah items. Apabila diambil contoh  alat bajak tersebut, maka bajak tadi terdiri dari gabungan alat-alat atau bagian-bagian yang lebih kecil lagi yang dapat dilepaskan. Akan tetapi pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan. Apabila salah satu bagian bajak tersebut dihilangkan, maka bajak tidak dapat melaksanakan fungsinya sebagai bajak.
Menurut Bronislaw Malinowski yang selalu mencoba mencari fungsi atau kegunaan setiap unsur kebudayaan, tak ada suatu unsur kebudayaan yang tidak mempunyai kegunaan yang cocok dalam rangka kebudayaan sebagai keseluruhan.  Apabila ada unsur kebudayaan yang kehilangan kegunaannya, unsur tersebut akan hilang dengan sendirinya. Kebiasaan-kebiasaan serta dorongan, tanggapan yang didapat dengan belajar serta dasar-dasar untuk organisasi harus diatur sedemikian rupa sehingga memungkinkan pemuasan kebutuhan-kebutuhan pokok manusia.

WUJUD KEBUDAYAAN
a. Tahap pertama , setiap system budaya dibagi ke dalam adat istiadat , setiap sistem sosial dibagi ke dalam aktivitas sosial dan setiap himpunan unsur-unsur kebudayaan fisik dapat dibagi ke dalam “benda-benda kebudayaan” yang masing-masing disebut sesuai dengan nama benda-benda tersebut
b. Tahap kedua , setiap adat dibagi ke dalam “kompleks budaya” dan setiap aktivitas sosial dibagi ke dalam “kompleks sosial”
c. Tahap ketiga, disarankan agar setiap kompleks budaya dibagi-bagi menjadi “tema-tema budaya” ; tiap-tiap kompleks sosial lebih lanjut diuraikan menjadi berbagai jenis pola sosial
d. Tahap keempat , setiap tema budaya dapat dirinci lagi ke dalam “gagasan dan setiap pola sosial ke dalam “tindakan”

Koentjaraningrat mengatakan bahwa setiap unsur kebudayaan universal tersebut tentu juga terdapat dalam ketiga wujud kebudayaan yakni sistem budaya , sistem sosial , dan unsur-unsur kebudayaan fisik .
Budaya disini dapat dibagi menjadi dua menurut ketahan nasional yang ada sekarang yakni ; budaya daerah dan budaya nasional.

KETAHANAN NASIONAL
Setiap bangsa sudah pasti mempunyai cita-cita yang ingin diwujudkan dalam hidup dan kehidupan nyata. Cita-cita itu merupakan arahan dan atau tujuan yang sebenar-benarnya dan mempunyai fungsi sebagai penentu arah dari tujuan nasionalnya. Namun demikian, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional itu bukan sesuatu yang mudah diwujudkan karena dalam perjalanannya kearah itu akan muncul energi baik yang positif maupun negatif yang memaksa suatu bangsa untuk mencari solusi terbaik, terarah, konsisten, efektif, dan efisien.
Energi positif bisa muncul dari dua situasi kondisi yaitu dalam negeri dan luar negeri. Energi positif tersebut diatas dalam banyak wacana biasanya disebut dengan daya dan upaya penguatan pembangunan suatu bangsa dalam rangka mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya.
Di sisi lain, energi negatif juga ada dan akan muncul dari dua situasi kondisi tadi, yang biasanya menjadi penghambat dan rintangan untuk membangun ketahanan nasional. Energi negatif biasanya muncul secara parsial tetapi tidak bisa dipungkiri dalam banyak hal merupakan suatu produk yang tersistem dan terstruktur dengan rapi dalam system operasional yang memakan waktu lama. Energi negative cenderung untuk menghambat dengan tujuan akhir melemahkan bahkan menghancurkan suatu bangsa.
Kemampuan, kekuatan, ketangguhan dan keuletan sebuah bangsa melemahkan dan atau menghancurkan setiap tantangan, ancaman, rintangan dan gangguan itulah yang disebut dengan Ketahanan Nasional. Oleh karena itu, ketahanan nasional mutlak senantiasa untuk dibina dan dibangun serta ditumbuhkembangkan secara terus-menerus dalam upaya mempertahankan hidup dan kehidupan bangsa .
Indonesia adalah negara yang bersandar pada kekuatan hukum sehingga kekuasaan dan penyelenggaraan hidup dan kehidupan kenegaraan diatur oleh hukum yang berlaku. Dengan kata lain, hukum sebagai pranata sosial disusun untuk kepentingan seluruh rakyat dan bangsa yaitu menjaga ketertiban bagi seluruh rakyatnya. Kondisi kehidupan nasional itu menjadi salah satu kekuatan ketahanan nasional karena adanya jaminan kekuasaan hukum bagi semua pihak yang ada di Indonesia dan lebih jauh daripada itu adalah menjadi cermin bagaimana rakyat Indonesia mampu untuk tumbuh dan berkembang dalam suatu wilayah yang menempatkan hokum sebagai asas berbangsa dan bernegara dengan menyandarkan pada kepentingan dan aspirasi rakyat.
Upaya pencapaian ketahanan nasional sebagai pijakan tujuan nasional yang disepakati bersama didasarkan pada pokok-pokok pikiran berikut :
1. Manusia Berbudaya
Manusia adalah mahluk Tuhan yang pertama-tama berusaha menjaga, mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidupnya. Oleh karena itu, manusia berusaha memenuhi kebutuhan hidupnya dari yang paling pokok sampai yang paling mutakhir baik yang bersifat materi maupun kejiwaan.

2. Tujuan Nasional, Falsafah Bangsa dan Ideologi Negara
Tujuan nasional menjadi pokok pikiran dalam ketahanan nasional karena suatu organisasi apapun bentuknya dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkannya akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah yang internal dan ekternal, demikian pula dengan negara dalam mencapai tujuannya. Oleh karena itu, dibutuhkan suatu situasi dan kondisi yang siap untuk menghadapinya.


PENGARUH BUDAYA DAERAH TERHADAP BUDAYA NASIONAL
Indonesia merupakan Negara yang terdiri dari beribu-ribu pulau dan karena itu lah Indonesia disebut juga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) . Berbagai lapisan masyarakat di Indonesia mempunyai adat , suku , agama yang berbeda .
Hingga saat ini kita dapat melihat beberapa tradisi adat yang sering kita jumpai ditengah masyrakat . pada contohnya tari ondel-ondel yang masih dipertahankan dan di mainkan bukan pada saat hari ulang tahun Jakarta saja , kita dapat menjumpainya di jalan-jalan raya daerah Jakarta selatan dimana sekelompok masyarakat berparade untuk menghibur masyarakat Jakarta di akhir pekan .
Budaya daerah betawi ini merupakan salah satu contoh bahwa sebuah tradisi atau kesenian suku Betawi merupakan hasil budaya yang dipergunakan untuk menyatukan semua unsur masyarakat agar lebih mengenal budaya yang ada di Indonesia dan memperkokoh rasa persatuan kita .

Rasa cinta kebudayaan ini dapat menjadi energi positif bagi setiap anggota masyarakat untuk terus melestarikan budaya yang mereka miliki , karena kita memiliki banyak suku dan tiap suku mempounyai cirri khas masing-masing .
Kebudayaan daerah juga dapat menjadi devisa bagi Negara maupun menjadi keuntungan bagi individu itu sendiri dan merupakan sumber ketahanan dari budaya bangsa .

sumber:
http://relovemes.blogspot.com/2012/01/blog-post.html
http://staffsite.gunadarma.ac.id
http://sagimansmart.wordpress.com
http://id.m.wikipedia.org/wiki/kebudayaan
http://earldimara.blogspot.com/2011/05/pengaruh-ketahanan-nasional-terhadap.html">
http://artikel-vanodezt.blogspot.com/2011/08/kajian-ketahanan-nasional-di-bidang.html